PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah
satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada
juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga
barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain
sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian
suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau
pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan
ukuran-ukuran yang lain.
Dewasa ini dapat dikatakan bahwa tidak ada
negara di dunia ini yang mampu memisahkan dirinya dengan negara lain terutama
dalam memenuhi kebutuhannya. Suatu negara dapat saja memenuhi salah satu
kebutuhannya, namun dilain pihak ada kebutuhan lain yang tidak dapat dipenuhi
dari dalam negeri karena alasan-alasan tertentu seperti keterbatasan dalam
sumber daya alam, kekurangan modal, skill yang belum memadai dan lain-lain.
Kebutuhan demikian ini biasanya diperoleh dari negara lain melalui kegiatan
perdagangan. Jadi telah terbentuk saling ketergantungan antara negara-negara
yang ada di dunia ini.
Dengan adanya saling ketergantungan dan
semakin terbukanya perekonomian dunia, maka kegiatan perdagangan internasional
menjadi kian penting peranannya.
Ketika terjadi perdagangan internasional yang
berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat
produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan
peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan
untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu
didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara
eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika
barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara
eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara
importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir.
Perdagangan internasional adalah perdagangan
yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas
dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau
pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara,
perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan
GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun
dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan
beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong
Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan
multinasional.
Perdagangan internasional adalah proses tukar
menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing Negara.
Adapun motifnya adalah memperoleh manfaat perdagangan atau gains of tride.
Perdagangan merupakan kegiatan ekonomi yang
sangat penting saat ini, maka tidak ada Negara-negara di dunia yang tidak
terlibat didalam perdagangan baik perdagangan antar regional, antar kawasan
ataupun antar Negara.
Perdagangan ini melakukan transaksi jual beli
ke luar negeri, kalau kita membeli disebut impor sedangkan kalau kita menjual
disebut expor.
Perdagangan luar negeri atau perdagangan
internasional sebagai salah satu bagian dari analisa ekonomi pembangunan,
memegang peranan penting dalam usaha peningkatan pendapatan perkapita. Tidak
dapat dipungkiri bahwa semua negara telah melaksanakan perdagangan
internasional.
Dari uraian di atas, perdagangan internasional
(international trade) dapat didefinisikan sebagai kegiatan transaksi dagang
antara satu negara dengan negara lain, baik mengenai barang ataupun jasa-jasa,
dan dilakukan melewati batas daerah suatu negara. Misalnya Indonesia mengadakan
hubungan dagang dengan Prancis, Jepang, Cina, Amerika Serkat, Singapura,
Malaysia, dan lain-lain.
Dengan demikian perdagangan antarnegara
memungkinkan terjadinya:
· tukar-menukar barang-barang dan jasa-jasa pergerakan sumberdaya melalui batas negara,
baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun sumber daya modal, pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi,
sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi negara-negara yang terlibat di
dalamnya, memengaruhi perkembangan ekspor dan impor
serta Neraca Pembayaran Internasional (NPI) atau Balance of Payment, kerja sama ekonomi antarnegara di dunia.
FAKTOR-FAKTOR PENDORONG PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya
perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut.
· Perbedaan Sumber Alam
Suatu negara mempunyai kekayaan alam yang
berbeda, sehingga hasil pengolahan alam yang dinikmati juga berbeda. Oleh karena
sumber kekayaan alam yang dimiliki suatu negara sangat terbatas, sehingga
diperlukan tukar-menukar atau perdagangan.
· Perbedaan Faktor Produksi
Selain faktor produksi alam, suatu negara
mempunyai perbedaan kemampuan tenaga kerja, besarnya modal yang dimiliki, dan
keterampilan seorang pengusaha. Oleh karena itu, produk yang dihasilkan oleh
suatu negara juga mengalami perbedaan, sehingga dibutuhkan adanya perdagangan.
· Kondisi Ekonomis yang Berbeda
Karena adanya perbedaan faktor produksi yang
mengakibatkan perbedaan biaya produksi yang dikeluarkan untuk membuat barang,
maka bisa jadi dalam suatu Negara memerlukan biaya tinggi untuk memproduksi
barang tertentu. Sehingga negara tersebut bermaksud mengimpor barang dari luar
negeri karena biayanya dianggap lebih murah.
· Tidak Semua Negara Dapat Memproduksi Sendiri
Suatu Barang
Karena keterbatasan kemampuan suatu negara,
baik kekayaan alam maupun yang lainnya, maka tidak semua barang yang dibutuhkan
oleh suatu negara mampu untuk diproduksi sendiri, untuk itulah diperlukan
tukar-menukar antarbangsa.
· Adanya Motif Keuntungan dalam Perdagangan
Biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu
barang selalu terdapat perbedaan. Adakalanya suatu negara lebih untung
melakukan impor daripada memproduksi sendiri. Namun, adakalanya lebih
menguntungkan kalau dapat memproduksi sendiri barang tersebut, karena biaya
produksinya lebih mudah. Oleh karena itu, negara-negara tersebut akan mencari
keuntungan dalam memperdagangkan barang hasil produksinya.
· Adanya Persaingan Antarpengusaha dan
Antarbangsa
Persaingan ini akan berakibat suatu negara
meningkatkan kualitas barang hasil produksi dengan biaya yang ringan, sehingga
dapat bersaing dalam dunia perdagangan.
MANFAAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan atau pertukaran hanya akan terjadi
apabila paling tidak ada satu pihak yang memperoleh keuntungan/manfaat dan
tidak ada pihak lain yang merasa dirugikan. Masing-masing pihak harus mempunyai
kebebasan untuk menentukan untung rugi pergadangan tersebut dari sudut
kepentingan masingmasing, kemudian menentukan apakah ia mau melakukan
perdagangan atau tidak.
Perdagangan timbul karena salah satu atau
kedua belah pihak melihat adanya manfaat atau keuntungan tambahan yang bisa
diperoleh dari perdagangan tersebut. Jadi, dorongan atau motif melakukan
perdagangan adalah adanya kemungkinan diperolehnya manfaat tambahan tersebut.
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan
internasional adalah sebagai berikut.
· Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi
di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi
perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya
: Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan
adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang
tidak diproduksi sendiri.
· Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri
adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun
suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang
diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara
tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
· Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan
mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan
terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka.
Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan
mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar
negeri.
· Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu
negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara
manajemen yang lebih modern.
Manfaat Perdagangan Internasional di bidang
lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain
politik, sosial, dan pertahanan keamanan.
Perdagangan internasional juga memiliki fungsi
sosial. Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara
penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh
keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan
dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibat berantainya akan melanda
ke semua negara.
Perdagangan internasional juga bermanfaat di
bidang politik. Perdagangan antar negara bisa mempererat hubungan politik antar
negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisa mempererat hubungan dagang.
Perdagangan internasional juga berfungsi untuk
pertahanan keamanan. Misalnya, suatu egara nonnuklir mau mengembangkan senjata
nuklir. Negara ini dapat ditekan dengan di kenai sanksi ekonomi. Artinya,
negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dengan negara tersebut.
Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal ini di lakukan
demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan
pertahanan suatu negara. Setiap negara tentu membutuhkan senjata untuk
mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi
senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan
barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang
yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatan terlarang, hewan
langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentingan inilah
pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintah
suatu negara untuk memeriksa barang-barang ketika memasuki suatu negara.
Secara garis besar manfaat dari perdagangan
internasional bagi suatu negara adalah sebagai berikut.
- · Memperoleh sejumlah barang yang dibutuhkan.
- · Mendapatkan harga yang lebih murah daripada barang tersebut diproduksi sendiri.
- · Melaksanakan kegiatan ekspor dan impor.
- · Menambah devisa negara dan hasil ekspor.
- · Melakukan alih teknologi dari negara lain.
- · Mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
- · Meningkatkan pendapatan nasional (Pendapatan Nasional Bruto).
DAMPAK POSITIF DAN DAMPAK NEGATIF PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
Dampak Positif
· Kegiatan produksi dalam negeri menjadi
meningkat secara kuantitas dan kualitas.
· Mendorong pertumbuhan ekonomi negara,
pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
· Menambahkan devisa negara melalui bea masuk
dan biaya lain atas ekspor dan impor.
· Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang sektor industri dengan munculnya
teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak dengan
waktu yang singkat.
· Melalui impor, kebutuhan dalam negara dapat
terpenuhi.
· Memperluas lapangan kerja dan kesempatan
masyarakat untuk berkeja.
· Mempererat hubungan persaudaraan dan kerjasama
antar negara.
Dampak Negatif
· Barang-barang produksi dalam negeri terganggu
akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang
menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
· Munculnya ketergantungan dengan negara maju.
· Terjadinya persaingan yang tidak sehat, karena
pengaruh perdagangan bebas.
· Bila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan
perekonomian negara akan semakin rendah dan bertambahnya pengangguran dalam
negeri.
Penghambat-Penghambat Perdagangan ini diantaranya adalah:
Penghambat alami yaitu jarak antar negara. Semakin jauh tujuan
barang yang akan dikirim, maka semakin tinggi pula biaya pengirimannya. Oleh
karena itu, ongkos kirim merupakan salah satu penentu tingginya harga suatu
barang. Masalah utama yang menjadi penghambat dari perdagangan internasional
adalah penghambat yang dibuat sendiri yaitu tarif dan non tarif.
Penghambat-penghambat ini diciptakan oleh pemerintah-pemerintah
negara-negara itu sendiri
Tarif adalah bayaran atau pajak yaitu peraturan yang diberlakukan
oleh pemerintah setempat yang dikenakan kepada barang-barang yang diimpor dari
negara lain atau barang-barang yang akan diekspor ke negara lain. Pendapatan
tarif di set rendah karena bertujuan untuk mengumpulkan uang bukan untuk
mengurangi impor-impor barang atau jasa. Tarif pelindung di set cukup tinggi
karena bertujuan untuk menakut-nakuti para importir dari harga produk asing
yang dihargai lebih rendah dari produk domestik atau produk domestik yang
dihargai lebih tinggi dari produk asing.
Dalam perdagangan internasional, ada banyak
penghambat lainnya yang diciptakan selain tarif. Penghambat tersebut antara
lain:
- · Kuota
- · Embargo
- · Kebijakan pengadaan pemerintah
- · Standarisasi pemerintah
- · Prosedur bea masuk dan keluar
Liberalisasi dalam perdagangan barang, jasa,
investasi, dan mobilitas faktor produksi tenaga kerja akan berdampak pada
kondis ketenagakerjaan. Dampak pada kondisi
ketenagakerjaan ini biasanya menjadi isu yang paling sensitif dalam pembentukan
suatu kawasan integrasi ekonomi, seperti yang misalnya dialami oleh Uni Eropa.
Secara teoritis, liberalisasi dalam keempat faktor di atas akan meningkatkan
produktivitas tenaga kerja, karena akan menciptakan kondisi yang mendorong
perusahaan untuk mengalokasikan sumber-sumber daya secara lebih efisien
Ada tiga keadaan yang membuat spesialisasi dan
perdagangan tidak selalu bermanfaat bagi suatu negara. Ketiga keaadan ini
berkaitan dengan kemungkinan spesialisasi produksi yang terlalu jauh, artinya
adanya sektor produksi yang terlalu terpusatkan pada satu atau dua barang saja.
Keadaan ini adalah:
· Ketidakstabilan pasar luar negeri
Bayangkan suatu negara yang karena dorongan
spesialisasi dari perdagangan, hanya memproduksi karet dan kayu. Apabila harga
karet dan kayu dunia jatuh, maka perekonomian dalam negeri otomatis akan jatuh.
Lain halnya apabila negara tersebut tidak hanya berspesialsasi pada kedua
barang tesebut, tetapi juga memproduksi barang-barang lain baik untuk ekspor
maupun untuk kebutuhan dalam negeri sendiri. Turunnya harga dari satu atau dua
barang mungkin bisa diimbangi oleh naiknnya haga barang-barang lain. Inilah pertentangan
atau konfik antara spesialisasi dengan diversifikasi. Spesialisasi biasa
meningkatkan pendapatan riil masyarakat secara maksimal, tetapi dengan resiko
ketidakstabilan pendapatan tetapi dengan konsekuensi harus mengorbankan
sebagian dari kenaikan pendapatan dari spesialisasi. Sekarang hampir semua
negara di dunia menyadari bahwa spesialisasi yang terlalu jauh (meskipun
didasarkan atas prinsip keunggulan komperatif, seperti yang ditunjukan oleh
teori ekonomi) bukanlah keadaan yang baik. Manfaat dari diversifikasi harus
pula diperhitungkan.
Keamanan nasional
Bayangkan suatu negara hanya memproduksi satu
barang, misalnya karet, dan harus mengimpor seluruh kebutuhan bahan makanannya.
Meskipun karet adalah cabang produksi dimana negara tersebut memiliki
keunggulan komperatif yang paling tinggi, sehingga bisa meningkatkan CPFnya
semakin mungkin, tentunya keadaan seperti ini tidak sehat. Seandainya terjadi
perang atau apapun yang menghambat perdagangan luar negeri, dari manakah
diperoleh bahan makanan bagi penduduk negara tersebut? Jelas bahwa pola
produksi seperti yang didiktekan oleh keunggulan komperatif tidak harus selalu
diikuti apabila ternyata kelangsungan hidup negara itu sendiri sama sekali
tidak terjamin.
Sejarah perdagangan internasional
negara-negara sedang berkembang, terutama semasa mereka masih menjadi koloni
negara-negara Eropa, ditandai oleh timbulnya sektor ekspor yang berorientasi ke
pasar dunia dan yang sedikit sekali berhubungan dengan sektor tradisional dalam
negeri. Sektor ekspor seakan-akan bukan merupakan bagian dari negeri itu,
tetapi bagian dari pasar dunia. Dalam keadaan seperti ini spesialisasi dan
perdagangan internasional tidak memberi manfaat kepada perekonomian dalam
negeri. Keadaan ini di negara-negara sedang berkembang setelah mereka merdeka,
memang sudah menunjukan perubahan. Tetapi sering belum merupakan perubahan yang
fundamental. Sektor ekspor yang “modern” masih nampak belum bisa menunjang
sektor dalam negeri yang “tradisional”.
Ketiga keadaan tersebut di atas adalah
peringatan bagi kita untuk tidak begitu saja dan tanpa reserve menerima dalil
perdagangan Neoklasik bahwa spesialisasi dan perdagangan selalu menguntungkan
dalam keaadaan apapun. Tetapi di lain pihak, uraian diatas tidak merupkan bukti
bahwa manfaat dari perdagangan tidaklah bisa dipetik dalam kenyataan. Teori
keunggulan komperatif masih memiliki kebenaran dasarnya, yaitu bahwa suatu
negara seyogyanya memanfaatkan keunggulan komperatifnya dan
kesempatan”transformasi lewat perdagangan”. Hanya saja perlu diperhatikan bahwa
dalam hal-hal tertentu pertimbangan-pertimbangan lain jangan dilupakan.
SUMBER
Sukirno, Sadono. 2000. Makroekonomi Teori Pengantar
Edisi Kedua. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Sukirno, Sadono. 2010. Makroekonomi Teori Pengantar
Edisi Ketiga. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Winardi, 1998, Pengantar Ilmu Ekonomi, Edisi IV. Bandung:






0 komentar:
Posting Komentar